Tubuh perempuan sebagai objek, memiliki pengertian yang tidak ajeg, tidak statis, terus mengalami perubahan karena adanya praktik pemaknaan. Di dalam ruang pemaknaan inilah, kekuatan dominan seperti agama, negara dan pasar mengambil langkah strategi, berkontestasi mengokupasi tubuh perempuan, lebur dalam sebuah ikon dan representasi. Selama ini ikon memiliki pengertian kurang lebih sebagai pengetahuan yang bersifat umum, sebuah titik pengakuan yang secara luas yang diterima oleh anggota suatu masyarakat, serta memberikan kesempatan setiap orang untuk mengalami rasa kebersamaan di tengah keberagaman. Dalam hal ini, tubuh perempuan merupakan situs penting yang menjadi penanda sebuah budaya massa. Tentunya abjeksitas tubuh perempuan sangat berperan dalam menandai perkembangan sebuah kebudayaan, peradaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar